TEKNOLOGI FINANSIAL


Pengertian Teknologi Finansial
Financial Technology (Fintech) merupakan penyesuaian dalam bentuk nyata dari sektor finansial terhadap perkembangan teknologi dimana transaksi yang sebelumnya berbentuk fisik saat ini dikonversi menjadi digital. Keberadaan FinTech bertujuan untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi  dan juga meningkatkan literasi keuangan. Contohnya: bitcoin, mobile banking dan e-banking.
Menurut The National Digital Research Centre (NDRC), fintech merupakan suatu inovasi pada sektor finansial. Tentunya, inovasi finansial ini mendapat sentuhan teknologi modern. Fintench memiliki peran dalam memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mengubah, mempercepat atau mempertajam berbagai aspek dari layanan keuangan yang tersedia saat ini, mulai dari metode pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana, hingga pengelolaan aset.

Sejarah Teknologi Finansial
Munculnya Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) pada September 2015 menarik perhatian para pebisnis. Dengan tujuan menyediakan partner bisnis yang terpercaya dan dapat diandalkan untuk membangun ekosistem Fintech di Indonesia yang berasal dari perusahaan-perusahaan Indonesia dan untuk Indonesia sendiri, perusahaan ini sudah menghimpun kurang lebih 30% dari seluruh pengguna Fintech di Indonesia.
Perkembangan pengguna Fintech ini juga terus berkembang, dari awalnya 7% pada  tahun 2006-2007 menjadi 78% pada tahun 2017 ini. Jumlah pengguna tercatat per 2017 adalah sebanyak 135-140 perusahaan.
Dilansir dari Kontan.co.id, Senin (28/8/17), Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan berdasarkan data Statistika, total nilai transaksi Financial Technology(Fintech) di Indonesia tahun lalu diperkirakan mencapai US$15,02 miliar (Rp202,77 triliun). Jumlah itu tumbuh 24,6% dari tahun sebelumnya. Pada 2017, total nilai transaksi di pasar Fintech diproyeksikan mencapai US$18,65 miliar (Rp251,775 triliun).
Secara global, industri Fintech terus berkembang dengan pesat. Terbukti dari bermunculannya perusahaan startup di bidang ini serta besarnya investasi global di dalamnya. Khususnya di Indonesia, bisnis ini berkembang sangat pesat hingga menarik perhatian seluruh pebisnis di Indonesia.
Peran aktif Bank Indonesia di sektor Fintech juga ditunjukkan dengan terbentuknya Bank Indonesia Fintech Office pada tahun 2016 yang membuat peraturan atau regulasi untuk mengatur jalannya sektor baru ini dengan aman dan nyaman.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, mengatakan bank sentral akan mengumumkan Fintech Regulation and Regulatory Sandbox sebagai platform bagi para pemula untuk meluncurkan produk inovatif, layanan atau model bisnis mereka. 
Regulasi ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan sistem pembayaran peminat Fintech berjalan aman dan sesuai aturan. Sedangkan untuk pelaku usaha Fintech dibuat Sandbox Regulatory yang akan mengatur ketentuan bagi pelaku Fintech yang kebanyakan adalah perusahaan startup berskala kecil. Sementara ini, Bank Indonesia sudah mengeluarkan peraturan No.18/40/PBI/2016 untuk mengatur proses pembayaran transaksi e-commerce agar lebih aman dan efisien.
Peraturan ini juga mengatur, memberikan izin, dan mensupervisi penerapan pelayanan pembayaran yang dilakukan oleh principal, provider, pengakuisisi, clearing house, penyedia penyelesaian akhir, dan penyedia transfer dana. Selain itu, juga muncul sebuah POJK atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan ini, Anda dapat mengetahui panduan dalam pelaksanaan bisnis Fintech pada bagian pinjaman, misalnya saja Peer to Peer (P2P) Lending.

Tabel Penelitian
NO
Nama Peneliti
Tahun
Judul Penelitian
Metode Penelitian
Variabel
Hasil Penelitian
1
Chitra Laksmi Rithmaya
2016
Pengaruh Kemudahan Penggunaan, Kemanfaatan, Sikap, Risiko dan Fitur Layanan Terhadap Minat Ulang Nasabah Bank BCA Dalam Menggunakan Internet Banking
Kuantitatif dengan kuesioner
Independen
Kemudahan Penggunaan (X1), Kemanfaatan (X2), Sikap (X3), Risiko (X4), dan Fitur layanan (X5) berpengaruh signifikan terhadap minat ulang nasabah dalam menggunakan internet banking.
2
Kartika Anggraeni
Dominica A. Widyastuti
2016
Pengaruh Kemudahan (Perceives Ease of Use) Terhadap Minat Ulang Penggunaan Aplikasi Mobile Banking Jenius
Kuantitatif dengan kuesioner
Independen
Kemudahan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap minat ulang penggunaan mobile banking Jenius.
3
Riana Fatmawati
& Tony Seno Aji
2018
Analisis Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Terhadap
Efisien Bank Umum Konvesional Di Indonesia Periode 2012-2016
Dengan  Menggunakan  Two Stage Data Evelopmet Analysis
Kuantitatif
metode Data Envelopment
Analysis (DEA)
Independen
tingkat profitabilitas (ROA), ukuran bank
(SIZE), pertumbuhan ekonomi (GDP), resiko kredit (NPL),
dan cabang bank terhadap variabel dependen yaitu tingkat
efisiensi bank dengan menggunakan aplikasi Eviews 9. Jika
α < 0,05 maka variabel independen secara parsial
berpengaruh terhadap variabel dependen

4
Anjelina
2018
Persepsi Konsumen pada Penggunaan E-money
Kuantitatif
Independen : Persepsi Konsumen
Dependen: Penggunaan Emoney
Hasil penelitian yang ditemukan terkait gender yaitu, tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara laki-laki dan perempuan pada hubungan perceived ease of use dan perceived usefulness dan gender bukan merupakan variabel moderasi pada hubungan tersebut. Selanjutnya juga tidak ditemukan bahwa gender merupakan moderasi hubungan perceived usefulness dan intention to use. Namun pada penelitian ini ditemukan bahwa gender memoderasi hubungan subjective norm dan intention use, dan berbanding terbalik dengan hipotesis, ternyata laki-laki lebih mempengaruhi subjective norm pada intention to use.
5
Ramon Adianto Djunanto dan Frederik Samuel Papilaya
2018
Analisis Kepuasan Penerimaan Pengguna Akhir Sistem Branch Delivery System (BDS) pada Layanan Teller Cash Recycle (TCR) Menggunakan End User Computing Satisfaction (EUCS) dan ISO/IEC 12207:2008 pada Perusahaan Bank Di Indonesia
Kuantitatif
Independen
EUCS dapat digunakan dalam mengidentifikasi tingkat kepuasan pengguna sistem terhadap sistem BDS yang ada pada perusahaan bank swasta di Indonesia



Referensi:
Rithmaya,C.2016. Pengaruh Kemudahan Penggunaan, Kemanfaatan, Sikap, Risiko dan Fitur Layanan Terhadap Minat Ulang Nasabah Bank BCA Dalam Menggunakan Internet Banking. Jurnal Riset Ekonomi dan Manajemen Volume 16, No. 1, Januari – Juni; hal 166-169. http://www.jrem.iseisby.or.id/index.php/id/article/view/41. (diakses 18 Oktober 2018)

Anggraeni,K.,Widyastuti,D.A.2016.Pengaruh Kemudahan (Perceives Ease Of Use) Terhadap Minat Ulang Penggunaan Aplikasi Mobile Banking Jenius. http://repository.bakrie.ac.id/1286/1/12.%20Pengaruh%20Perceive%20ease%20of%20use%20%28kemudahan%29%20terhadap%20Minat%20penggunaan%20ulang%20pada%20Mobile%20banking%20Jenius.pdf. (diakses 18 Oktober 2018)

Fatmawati,R., dan Aji,T.S.2018. Analisis Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Terhadap Efisien Bank Umum Konvesional Di Indonesia Periode 2012-2016 Dengan  Menggunakan  Two Stage Data Evelopmet Analysis. http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jim/article/view/24361/22288. (diakses 18 Oktober 2018). (diakses 18 Oktober 2018)

Djunanto, R.A., dan Papilaya, F.S.2018. Analisis Kepuasan Penerimaan Pengguna Akhir Sistem Branch Delivery System (BDS) pada Layanan Teller Cash Recycler (TCR) Menggunakan End User Computing Satisfaction (EUCS) dan IOS/IEC 12207:2008 pada Perusahaan Bank Di Indonesia. http://publications.aisindo.org/index.php/JSII/article/view/81/44. (diakses 18 Oktober 2018)

Komentar

Postingan Populer