TEKNOLOGI FINANSIAL
Pengertian
Teknologi Finansial
Financial
Technology (Fintech) merupakan penyesuaian dalam bentuk nyata dari sektor
finansial terhadap perkembangan teknologi dimana transaksi yang sebelumnya
berbentuk fisik saat ini dikonversi menjadi digital. Keberadaan FinTech bertujuan
untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses produk-produk keuangan,
mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan. Contohnya:
bitcoin, mobile banking dan e-banking.
Menurut
The National Digital Research Centre (NDRC), fintech merupakan suatu inovasi
pada sektor finansial. Tentunya, inovasi finansial ini mendapat sentuhan
teknologi modern. Fintench memiliki peran dalam memaksimalkan penggunaan
teknologi untuk mengubah, mempercepat atau mempertajam berbagai aspek dari layanan
keuangan yang tersedia saat ini, mulai dari metode pembayaran, transfer dana,
pinjaman, pengumpulan dana, hingga pengelolaan aset.
Sejarah Teknologi Finansial
Munculnya Asosiasi Fintech Indonesia
(AFI) pada September 2015 menarik perhatian para pebisnis. Dengan tujuan
menyediakan partner bisnis yang terpercaya dan dapat
diandalkan untuk membangun ekosistem Fintech di Indonesia yang berasal dari
perusahaan-perusahaan Indonesia dan untuk Indonesia sendiri, perusahaan ini
sudah menghimpun kurang lebih 30% dari seluruh pengguna Fintech di Indonesia.
Perkembangan pengguna Fintech ini juga terus berkembang, dari
awalnya 7% pada tahun 2006-2007 menjadi 78% pada tahun 2017 ini. Jumlah pengguna tercatat per
2017 adalah sebanyak 135-140 perusahaan.
Dilansir dari Kontan.co.id, Senin (28/8/17), Deputi Gubernur
Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan berdasarkan data Statistika, total
nilai transaksi Financial Technology(Fintech) di Indonesia tahun
lalu diperkirakan mencapai US$15,02 miliar (Rp202,77 triliun). Jumlah itu tumbuh 24,6% dari
tahun sebelumnya. Pada 2017, total nilai transaksi di pasar Fintech
diproyeksikan mencapai US$18,65 miliar (Rp251,775 triliun).
Secara global, industri Fintech terus berkembang dengan pesat.
Terbukti dari bermunculannya perusahaan startup di bidang
ini serta besarnya investasi global di dalamnya. Khususnya di Indonesia, bisnis ini berkembang sangat
pesat hingga menarik perhatian seluruh pebisnis di Indonesia.
Peran aktif Bank Indonesia di sektor Fintech
juga ditunjukkan dengan terbentuknya Bank Indonesia Fintech Office pada
tahun 2016 yang membuat peraturan atau regulasi untuk mengatur jalannya sektor
baru ini dengan aman dan nyaman.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara,
mengatakan bank sentral akan mengumumkan Fintech Regulation and
Regulatory Sandbox sebagai platform bagi para
pemula untuk meluncurkan produk inovatif, layanan atau model bisnis
mereka.
Regulasi ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan sistem
pembayaran peminat Fintech berjalan aman dan sesuai aturan. Sedangkan untuk pelaku usaha
Fintech dibuat Sandbox Regulatory yang akan mengatur
ketentuan bagi pelaku Fintech yang kebanyakan adalah perusahaan startup berskala
kecil. Sementara ini, Bank Indonesia sudah mengeluarkan
peraturan No.18/40/PBI/2016 untuk mengatur proses pembayaran
transaksi e-commerce agar lebih aman dan efisien.
Peraturan ini juga mengatur, memberikan izin, dan mensupervisi
penerapan pelayanan pembayaran yang dilakukan oleh principal,
provider, pengakuisisi, clearing house, penyedia penyelesaian
akhir, dan penyedia transfer dana. Selain itu, juga muncul sebuah POJK atau Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan, yaitu POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan
Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan ini, Anda dapat
mengetahui panduan dalam pelaksanaan bisnis Fintech pada bagian pinjaman,
misalnya saja Peer to Peer (P2P) Lending.
Tabel Penelitian
Tabel Penelitian
NO
|
Nama Peneliti
|
Tahun
|
Judul Penelitian
|
Metode Penelitian
|
Variabel
|
Hasil Penelitian
|
1
|
Chitra
Laksmi Rithmaya
|
2016
|
Pengaruh
Kemudahan Penggunaan, Kemanfaatan, Sikap, Risiko dan Fitur Layanan Terhadap
Minat Ulang Nasabah Bank BCA Dalam Menggunakan Internet Banking
|
Kuantitatif
dengan kuesioner
|
Independen
|
Kemudahan
Penggunaan (X1), Kemanfaatan (X2), Sikap (X3), Risiko (X4), dan Fitur layanan
(X5) berpengaruh signifikan terhadap minat ulang nasabah dalam menggunakan
internet banking.
|
2
|
Kartika
Anggraeni
Dominica A. Widyastuti
|
2016
|
Pengaruh Kemudahan (Perceives Ease of Use) Terhadap Minat Ulang Penggunaan Aplikasi Mobile Banking Jenius
|
Kuantitatif
dengan kuesioner
|
Independen
|
Kemudahan memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap minat ulang penggunaan mobile banking Jenius.
|
3
|
Riana
Fatmawati
&
Tony Seno Aji
|
2018
|
Analisis Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal
Terhadap
Efisien Bank Umum Konvesional Di Indonesia Periode
2012-2016
Dengan Menggunakan
Two Stage Data Evelopmet Analysis
|
Kuantitatif
metode
Data Envelopment
Analysis (DEA)
|
Independen
|
tingkat
profitabilitas (ROA), ukuran bank
(SIZE),
pertumbuhan ekonomi (GDP), resiko kredit (NPL),
dan
cabang bank terhadap variabel dependen yaitu tingkat
efisiensi
bank dengan menggunakan aplikasi Eviews 9. Jika
α
< 0,05 maka variabel independen secara parsial
berpengaruh
terhadap variabel dependen
|
4
|
Anjelina
|
2018
|
Persepsi Konsumen pada Penggunaan E-money
|
Kuantitatif
|
Independen
: Persepsi Konsumen
Dependen:
Penggunaan Emoney
|
Hasil
penelitian yang ditemukan terkait gender yaitu, tidak terdapat perbedaan yang
signifikan antara laki-laki dan perempuan pada hubungan perceived ease of use
dan perceived usefulness dan gender bukan merupakan variabel moderasi pada hubungan
tersebut. Selanjutnya juga tidak ditemukan bahwa gender merupakan moderasi
hubungan perceived usefulness dan intention to use. Namun pada penelitian ini
ditemukan bahwa gender memoderasi hubungan subjective norm dan intention use,
dan berbanding terbalik dengan hipotesis, ternyata laki-laki lebih
mempengaruhi subjective norm pada intention to use.
|
5
|
Ramon
Adianto Djunanto dan Frederik Samuel Papilaya
|
2018
|
Analisis
Kepuasan Penerimaan Pengguna Akhir Sistem Branch Delivery System (BDS) pada
Layanan Teller Cash Recycle (TCR) Menggunakan End User Computing Satisfaction
(EUCS) dan ISO/IEC 12207:2008 pada Perusahaan Bank Di Indonesia
|
Kuantitatif
|
Independen
|
EUCS dapat
digunakan dalam mengidentifikasi tingkat kepuasan pengguna sistem terhadap
sistem BDS yang ada pada perusahaan bank swasta di Indonesia
|
Referensi:
https://www.finansialku.com/apa-itu-industri-financial-technology-fintech-indonesia/.(diakses
18 Oktober 2018)
Rithmaya,C.2016.
Pengaruh Kemudahan Penggunaan, Kemanfaatan, Sikap, Risiko dan Fitur Layanan
Terhadap Minat Ulang Nasabah Bank BCA Dalam Menggunakan Internet Banking. Jurnal Riset Ekonomi dan Manajemen Volume
16, No. 1, Januari – Juni; hal 166-169. http://www.jrem.iseisby.or.id/index.php/id/article/view/41. (diakses 18 Oktober 2018)
Anggraeni,K.,Widyastuti,D.A.2016.Pengaruh
Kemudahan (Perceives Ease Of Use)
Terhadap Minat Ulang Penggunaan Aplikasi Mobile Banking Jenius. http://repository.bakrie.ac.id/1286/1/12.%20Pengaruh%20Perceive%20ease%20of%20use%20%28kemudahan%29%20terhadap%20Minat%20penggunaan%20ulang%20pada%20Mobile%20banking%20Jenius.pdf.
(diakses 18 Oktober 2018)
Fatmawati,R.,
dan Aji,T.S.2018. Analisis Pengaruh
Faktor Internal Dan Eksternal Terhadap Efisien Bank Umum Konvesional Di
Indonesia Periode 2012-2016 Dengan
Menggunakan Two Stage Data
Evelopmet Analysis. http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jim/article/view/24361/22288. (diakses 18 Oktober 2018). (diakses 18 Oktober 2018)
Anjelina.2018.Persepsi
Konsumen pada Penggunaan E-money. https://www.dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/9681/Analisis%20Transaksi%20Pembayaran%20Menggunakan%20Fintech%20Pada%20UMKM%20di%20Indonesia%20-%20Diardo.pdf?sequence=1&isAllowed=y.
(diakses 18 Oktober 2018)
Djunanto, R.A.,
dan Papilaya, F.S.2018. Analisis Kepuasan Penerimaan Pengguna Akhir Sistem
Branch Delivery System (BDS) pada Layanan Teller Cash Recycler (TCR)
Menggunakan End User Computing Satisfaction (EUCS) dan IOS/IEC 12207:2008 pada
Perusahaan Bank Di Indonesia. http://publications.aisindo.org/index.php/JSII/article/view/81/44. (diakses 18 Oktober 2018)
Komentar
Posting Komentar